Minggu, 04 Mei 2008

Penangkapan Polri atas 15 WNA Diprotes

(Sinar HarapanKamis, 10 April 2008) Jakarta-Lima belas warga negara asing yang berasal dari beberapa negara termasuk negara anggota ASEAN, Pakistan, India, Srilanka, dan Korea yang menggelar pawai budaya padi yang diadakan oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Selasa (8/4), mendapatkan reaksi dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) yang merupakan elemen dari Institute for Social Justice (ISOJU).
Para warga asing ini yang mengaku tak tahu-menahu soal penangkapan itu, karena mereka berniat untuk ke kantor ASEAN ternyata malah dibawa ke kantor Polda Jaya tanpa ada pemberitahuan dan informasi sebelumnya.
“Kita menyayangkan penangkapan di Polda tak sesuai prosedur saat penangkapan. Mereka diperlakukan seperti itu sebelum kita (IHCS) para lawyer ini datang,” ujar Direktur IHCS Ridwan Darmawan di Jakarta, Rabu (9/4).
Para warga asing itu kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi, Selasa (8/4), tanpa pendampingan. Baru pukul 03.00, Rabu (9/4) dini hari, pemeriksaan selesai kemudian pihak imigrasi memberikan tanda terima paspor ke seluruh WNA.
Koordinator KRKP Witoro sebagai penanggung jawab aksi itu sempat dimintai keterangan. “Kami juga akan mempertanyakan secara prosedural, pihak imigrasi yang tak memperkenankan kami (IHCS) untuk melakukan pendampingan,” ujarnya kepada SH, di kesempatan berbeda, Rabu (9/4).
Para WNA ini diminta kembali ke Departemen Imigrasi, Kamis (10/4), dan pihak IHCS akan lakukan upaya hukum. IHCS tetap akan memantau dan mendampingi kembali pada pukul 10.00 WIB di Departemen Imigrasi. “Beberapa WNA itu juga akan melaporkan ke Kedubes negara masing-masing,” ujar Ridwan.
(sihar ramses simatupang)

Tidak ada komentar: