Kamis, 25 September 2008

Warga Timika Gagal Temui Direksi Freeport

16 September 2008 04:23:30


JAKARTA - Eksistensi PT Freeport Indonesia (FI) di Timika yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun tetap dipermasalahkan penduduk sekitarnya. Tujuh orang wakil suku Amugme yang tinggal di Desa Tsinga, Waa-Banti, Aroanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, kemarin (15/9) mendatangi kantor pusat PT FI di Jakarta. Mereka didampingi aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS).
"Mereka mempertanyakan bagaimana MoU tahun 2000 yang isinya PT FI berjanji membikin sarana dan prasarana serta dana perwalian. Kini sudah delapan tahun, tapi belum ada perkembangan," kata Direktur Program IHCS Gunawan. Namun, tujuan kedatangan rombongan tidak berhasil dengan memuaskan karena mereka hanya diterima staf di Departemen Hukum Dan Komunikasi PT FI.
"Jawabannya standar, hanya ditampung dan berjanji untuk dibawa ke direksi. Padahal, kami sebelumnya minta ketemu direksi," lanjutnya. Selain soal MoU, tambah Gunawan, hal lain yang juga dikemukakan dalam pertemuan itu adalah rusaknya hak ulayat yang mereka miliki karena aktivitas pertambangan PT FI. Misalnya rusaknya Danau Wanagon.
Lagi-lagi wakil PT FI juga menjawab klise. Karena itu, hari ini wakil Amungme bersama IHCS akan dating ke Komnas HAM. "Kami akan meminta mereka melakukan mediasi antara kedua pihak," tambah Gunawan.
Apakah kedatangan dan ketidakpuasan mereka itu berkaitan dengan serangkaian teror di Timika? "Basis massa mereka tidak terkait dengan aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini. Kami datang tanpa demo. Ini artinya kami mau damai," jawabnya. (naz/nw)




Tidak ada komentar: